PERANAN
GURU DALAM PEKERJAAN BIMBINGAN
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Bimbingan
Konseling”
Disusun oleh :
Lestari (210312213)
Siti Nisfullailatussafiah (210312214)
Muhamad Yusuf U.
(210312215)
Yoga Tri
Nurrohman (210312216)
Rita
Widyaningsih (210312291)
Dosen Pengampu :
Dra. Hj. Futihati Romlah, M.S.I.
JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2014
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Bimbingan dan konseling merupakan
bagian yang tak terpisahkan
dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan
dalam upaya pembimbingan sikap dan perilaku siswa
terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya menuju jenjang usia yang
lebih lanjut. Tanggung jawab guru adalah membantu peserta didik (siswa) agar
dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Oleh karena itu guru tidak hanya dituntut untuk
memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi
juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Dengan memahami konsep-konsep
bimbingan dan konseling, guru diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator
perkembangan peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional,
sosial, maupun mental spiritual. Jadi, layanan
bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru
bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata
pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan
agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan
dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu dalam makalah ini
kami akan membahas mengenai peran guru dalam pekerjaan bimbingan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Peran Guru
dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2.
Bimbingan dan Konseling dalam Proses Pembelajaran
3.
Teknik Membantu Siswa Bermasalah
PEMBAHASAN
A.
Peran Guru
dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan
adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan
dan mengembangkan kemampuanya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan
kemanfaatan sosial.
Personil
pelaksanaan bimbingan
Penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan
konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik
guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan
konseling. Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas
dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, bahkan dalam
batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata pelajaran dapat bertindak
sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya.
Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing
dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang
siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru
sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching).
Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam
melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah,
mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan
guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.
Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa
2.
Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.
Mengalih tangankan siswa yang
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.
Menerima siswa alih tangan dari
guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
5.
Membantu mengembangkan suasana
kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan dan
kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan
khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan informasi
yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta
upaya tindak lanjutnya.
Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru
kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan
dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru yang
terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah,
yaitu:
1. Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium,
studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3. Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement
untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya
cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan
pembelajaran.
4. Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6. Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan
pengetahuan.
7. Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
8. Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9. Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang
akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana
anak didiknya berhasil atau tidak.
B. Bimbingan dan
Konseling dalam Proses Pembelajaran
Bimbingan dan konseling merupakan kompetensi penyesuaian interaksional yang
harus dimiliki guru untuk menyesuaikan diri dengan karakterisrik siswa dalam
proses belajar dan pembelajaran. Perilaku dan perlakuan guru terhadap siswa merupakan salah satu unsur
penting yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar dan pembelajaran dan oleh karena itu
guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan di dalamnya.
Peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran menurut
Satori dkk (2007) dapat diaplikasikan pada layanan bimbingan di sekolah yang
dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu: bimbingan belajar, bimbingan
pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan karier. Secara ringkas, pembahasan
mengenai layanan bimbingan dimaksud dikemukakan dalam uraian berikut ini.
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar diarahkan
kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan
yang terkait dengan program kurikuler sekolah. Bimbingan belajar di sekolah
akan terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran yang berorientasi kepada
perkembangan peserta didik. Dalam proses bimbingan belajar, diharapkan guru
dapat memberikan layanan kepada peserta didik, baik secara individual maupu
secara klasikal.
2. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus
pada upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian
yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah,
konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan pribadi
sangat erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas
perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Seperti halnya bimbingan belajar,
layanan bimbingan pribadi inipun akan banyak terwujud dalam bentuk penciptaan
iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan sekolah. Ditinjau dari sudut pandang
bimbingan, proses belajar dan pembelajaran di sekolah merupakan wahana untuk
mengembangkan aspek-aspek kepribadian sebagaimana tersebut di atas.
3. Bimbingan Sosial
Bimbingan sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik
mengembangkan keterampilan sosial atau keterampilan berinteraksi di dalam
kelompok. Keterampilan sosial adalah kecakapan berinteraksi dengan orang lain,
dan cara-cara yang digunakan dalam berinteraksi tersebut sesuai dengan aturan
dan tujuan dalam konteks kehidupan tertentu. Dalam kehidupan peserta didik
(anak sekolah) kecakapan tersebut adalah kecakapan interaksi dengan kelompok
teman sebaya atau orang dewasa.
4. Bimbingan Karier
Bimbingan karier disekolah diarahkan untuk menimbuhkan kesadaran dan dan
pemahaman peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya,
pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan, pengembangan sikap
positif terhadap orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif.
Bimbingan karier di sekolah terkait erat dengan upaya membantu peserta didik
untuk memahami apa yang disukai dan apa yang tidak disukai, kecakapan diri,
disiplin, dan mengontrol kegiatan sendiri. Layanan bimbingan karier juga amat
erat kaitannya dengan layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang
dikembangkan dalam bimbingan belajar, bimbingan pribadi, maupun maupun
bimbingan sosial akan mendukung perkembangan karier peserta didik.
Ahmadi dan Uhbiyanti (1991) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing
dalam melaksanakan proses belajar-mengajar adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap peserta didik merasa
aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat
penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi
belajar peserta didik, dan dapat menumbuhkan rasa percaya dirinya.
2. Mengusahakan agar peserta didik dapat memahami diri, kecakapan-kecakapan,
sikap, minat, dan pembawaanya.
3. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah
laku peserta ddik yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya dapat
merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
4. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk
memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat
atau tempat bagi peserta didik untuk
mengembangkan kemampuannya.
5. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan
minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul
dengan peserta didik, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya
untuk memahami potensi peserta didik. Guru dapat menunjukkan arah minat yang
cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usaha
bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
C. Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan
dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada
beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar
yang sehat, antara lain :
1. Memanfaatkan proses belajar
dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal
ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah
telah ada konselor.
2.
Memanfaatkan pendekatan
pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi
bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode
yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan
kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan
bermain peran.
3.
Mengadakan konferensi kasus
dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini
dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
4.
Menjadikan segi kesehatan mental
sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya
menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan
kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan
faktor penentu keberhasilan peserta didik.
5.
Memasukkan aspek-aspek hubungan
insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan
pembelajaran yang harus disajikan.
6. Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu
dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.
Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah
belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
1. Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
2. Kegiatan Pengayaan
3. Peningkatan Motivasi Belajar
4. Peningkatan Keterampilan Belajar
5. Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar Efektif
Peranan guru
BK dan pengurus BK di sekolah di antaranya Guru harus memahami perbedaan
individual anak, perlu melakukan identifikasi atas kekuatan dan kekurangan atau
kelemahan dari masing-masing anak didiknya, mencoba mengelompokkan anak didik
di kelas dalam beberapa kelompok sesuai dengan tingkat permasalahan yang perlu
diatasi, bekerjasama dengan orangtua dan profesi lain untuk mendapatkan hash
pembelajaran yang optimal, harus menyiapkan materi, strategi dan media
pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, anak-anak
yang memiliki kecepatan belajar yang tinggi, guru dapat mengembangkan model
pembelajaran pengayaan dan/atau akselerasi. Pada anak yang memiliki kecepatan
belajar yang rendah, guru dapat memberikan layanan remedial dan atau porsi
waktu yang lebih dibandingkan dengan yang lain, sistem evaluasi, guru sebaiknya
tidak cukup hanya mengukur aspek akademik dari yang dicapai oleh anak.
Aspek-aspek bidang kemampuan non akademik juga perlu diperhatikan, Umpan balik
atas keberhasilan.
Pembinaan
siswa dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidik disekolh, orang tua, masyarakat
dan pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah
sebagai berikut: seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh
kepala sekolah. Tidakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang
bersangkutan. Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui
sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut kemudian
mencoba membantu menangani masalah siswa).
Karena guru pembimbing harus mampu mengetahui dan memahami sifat-sifat
seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat dan
mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi
individu secara positif.
KESIMPULAN
Peran guru yang terkait dengan
penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu Sebagai Informator, Organisator,
Motivator, Director, Inisiator,
Transmitor, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator.
Peran
kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diaplikasikan
pada layanan bimbingan di sekolah yang dapat digolongkan menjadi empat macam,
yaitu: bimbingan belajar, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan
karier. Peran guru
sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap peserta didik merasa
aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat
penghargaan dan perhatian.
2. Mengusahakan agar peserta didik dapat memahami diri, kecakapan-kecakapan,
sikap, minat, dan pembawaanya.
3. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
4. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk
memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat
atau tempat bagi peserta didik untuk
mengembangkan kemampuannya.
5. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan
minatnya.
Kepembibingan
guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya
mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Secara lebih khusus
upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan
dengan cara pembelajaran
perbaikan (remedial teaching), kegiatan pengayaan dan peningkatan
motivasi belajar.