MEMAKNAI PACARAN DAN TA’ARUF
A. Pengertian Pacaran dan Ta’aruf
Pacaran adalah hubungan yang dijalani ketika
seseorang pria dan wanita salig menyukai satu sama lainnya dan ingin menjajaki
kemungkinan untuk melangkah ke hubungan yang lebih serius lagi. Atau sebuah
status yang melegalkan mereka untuk mesra bebas saat terlihat berduadan saling
mengungkapkan sayang. Dari pernyataan tersebut kita dapat fahami bahwa pacra
bisa lebih mudah mengikuti alur hawa nafsu ke arah negatif.
Ta’aruf adalah kegiatan silaturahmi, saling
berkenalan dan bertatap muka bertamu dengan tujuan berkenalan dengan
penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari perkenalan tersebut untuk
mencari jodoh. Ta’aruf juga bisa dilakukan jika kedua belah pihak keluarga
setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak
dilanjutkan ke khitbah (pernikahan).
Ta’aruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud saling mengenal.
B. Kasus
Kadangkala, seorang remaja menganggap perlu
pacaran utuk tidak hanya mengenal pribadi pasangannya melainkan sebagai
pengalaman ujicoba maupun bersenang-senang belaka. Itu terlihat dari banyaknya
remaja yang gonta ganti pacar, ataupun masa pacran yang relatif pendek. Beberapa kasus yang
diberitkan media massa juga menunjukkan bahwa akibat pergaulan bebas atau bercinta
tidak jarang menimbulkan hamil pranikah, aborsi, bahkan akibat rasa malu di
hati, bayi yang terlahir dari hubungan mereka berdua lantas dibuang begitu saja
sehingga tewas.
Salah satu
contohnya adalah tragedi seorang gadis sebut saja Bunga.
Dia masih berumur 15 tahun berpacaran dengan
paijo yang berumur 28 tahun. Singkat cerita paijo menghamili si bunga.
Sedangkan si paijo sudah kabur ke luar
kota. Orang tua bunga pun tidak terima dan melaporkan paijo ke pihak yang berwajib.
Paijo pun masuk bui dan disuruh membayar denda 10.000.000 dan si bunga dinikahkan
dengan laki-laki lain.
C. Pandangan fiqh
Dalam islam pacaran itu di haramkan, karena lebih condong pada kemaksiatan. Islam
sebenarnya telah memberikan batasan-batasan dalam pergaulan antara laki-laki
dengan perempuan. Misalnya kita dilarang mendekati zina. Sperti tersebut dalam
surat Al-Isra ayat 32:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang
buruk”. (QS Al-Isra’:32).
Dalam al-qur’an Allah SWT, telah memberikan peunjuk bahwa
Allah menciptakan manusia terdiri laki-laki dan perempuan bersuku-suku adalah
supaya mereka dapat berinteraksi dan saling kenal mengenal. Sebagaimana dalam
surat Al-Hujarat ayat 13:
Artinya: “Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling
taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Dengan demikian islam memiliki etika dalam
pergaulan dan mengadakan perkenalan antara pria dan wanita yaitu:
Pertama proses ta’aruf atau perkenalan.
Setelah bertemu dan tertarik satu sama lain, dianjurkan untuk mengenal
kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama
kedua belah piahak. Dengan tetap menjaga martabat sebagai manusia yang di
muliakan Allah, artinya tidak terejrumus p ada perbuatan yang tidak senonoh.
Kedua, setelah antara mereeka ada kecocokan
dan saling mengenal satu sama lain,maka dilanjutkan dengan proses khitbah,
yakni melamar atau meminang.
- Menurut saya perbedaan antara pacaran dan ta’aruf adalah:
Pertama, ta’aruf itu
sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah . Jadi kalau salah satu atau keduanya tidak merasa cocok
bisa menyudahi ta’arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu
putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak
cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta’aruf, yang Insya Allah
niatnya untuk menikah Lillahi Ta’ala, kalau tidak cocok bertawakal saja,
mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta’aruf itu
lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri
masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya . Bahkan kalau kita tidurnya
sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak
menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan
kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa
masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi
juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si
calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan
orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan
dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara
takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya
traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke
ortu tuh) he he he.
Ketiga, dengan ta’aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi
sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya . Hal ini bisa terjadi
karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik
kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba
bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa
belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta’aruf kita
boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan . Kalau ada hal-hal yang
cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan
memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog
dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta
dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul,
suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya.
Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada
kecocokan, biasanya jangka waktu ta’aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah
tidak terlalu lama . Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina
termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan ”digantung” pada pihak
perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah
Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta’aruf tetap
dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan . Biasanya ada pihak
ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil
yang artinya kita terhindar dari zina.
Menurut hukum islam pacaran
diharamkan karena cenderung kemaksiatan atau hal-hal negatif. Di islam untuk
proses perkenlan antara lawan jenis disyariaatkan dengan ta’aruf. Ada dua
pendapat tentang pacaran yang membolehkan dan melarangnya. Imposible semua
orang sepakat mengharamkannya dan semua orang menghalalkan.
Etika sosial barat membolehkan pacaran malah sabgat aneh jika remaja
perempuan masih perawan sampai 20 tahun. Semntara sangant memuakkan bagi nalar
etika timur termasuk Indonesia seorang remaja putri yang masih belasan tahun
berganti-ganti pasangan laki-laki.
0 komentar :
Posting Komentar