Selasa, 30 September 2014



MEMAKNAI PACARAN DAN TA’ARUF


A.    Pengertian Pacaran dan Ta’aruf
Pacaran adalah hubungan yang dijalani ketika seseorang pria dan wanita salig menyukai satu sama lainnya dan ingin menjajaki kemungkinan untuk melangkah ke hubungan yang lebih serius lagi. Atau sebuah status yang melegalkan mereka untuk mesra bebas saat terlihat berduadan saling mengungkapkan sayang. Dari pernyataan tersebut kita dapat fahami bahwa pacra bisa lebih mudah mengikuti alur hawa nafsu ke arah negatif.
Ta’aruf adalah kegiatan silaturahmi, saling berkenalan dan bertatap muka bertamu dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari perkenalan tersebut untuk mencari jodoh. Ta’aruf juga bisa dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak dilanjutkan ke khitbah  (pernikahan). Ta’aruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud saling mengenal.

B.     Kasus
Kadangkala, seorang remaja menganggap perlu pacaran utuk tidak hanya mengenal pribadi pasangannya melainkan sebagai pengalaman ujicoba maupun bersenang-senang belaka. Itu terlihat dari banyaknya remaja yang gonta ganti pacar, ataupun masa pacran  yang relatif pendek. Beberapa kasus yang diberitkan media massa juga menunjukkan bahwa akibat pergaulan bebas atau bercinta tidak jarang menimbulkan hamil pranikah, aborsi, bahkan akibat rasa malu di hati, bayi yang terlahir dari hubungan mereka berdua lantas dibuang begitu saja sehingga  tewas.
Salah satu  contohnya adalah tragedi seorang gadis sebut saja Bunga.
Dia masih berumur 15 tahun berpacaran dengan paijo yang berumur 28 tahun. Singkat cerita paijo menghamili si bunga. Sedangkan si paijo sudah kabur  ke luar kota. Orang tua bunga pun tidak terima dan melaporkan paijo ke pihak yang berwajib. Paijo pun masuk bui dan disuruh membayar denda 10.000.000 dan si bunga dinikahkan dengan laki-laki lain.


C.     Pandangan fiqh
Dalam islam pacaran itu di haramkan,  karena lebih condong pada kemaksiatan. Islam sebenarnya telah memberikan batasan-batasan dalam pergaulan antara laki-laki dengan perempuan. Misalnya kita dilarang mendekati zina. Sperti tersebut dalam surat Al-Isra ayat 32:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS Al-Isra’:32).
Dalam al-qur’an Allah SWT, telah memberikan peunjuk bahwa Allah menciptakan manusia terdiri laki-laki dan perempuan bersuku-suku adalah supaya mereka dapat berinteraksi dan saling kenal mengenal. Sebagaimana dalam surat Al-Hujarat ayat 13:
Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dengan demikian islam memiliki etika dalam pergaulan dan mengadakan perkenalan antara pria dan wanita yaitu:
Pertama proses ta’aruf atau perkenalan. Setelah bertemu dan tertarik satu sama lain, dianjurkan untuk mengenal kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama kedua belah piahak. Dengan tetap menjaga martabat sebagai manusia yang di muliakan Allah, artinya tidak terejrumus p ada perbuatan yang tidak senonoh.
Kedua, setelah antara mereeka ada kecocokan dan saling mengenal satu sama lain,maka dilanjutkan dengan proses khitbah, yakni melamar atau meminang.


  •       Menurut saya perbedaan antara  pacaran dan ta’aruf adalah:

Pertama, ta’aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah . Jadi kalau salah satu atau keduanya tidak merasa cocok bisa menyudahi ta’arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta’aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta’ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta’aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya . Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh) he he he.
Ketiga, dengan ta’aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya . Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta’aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan . Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta’aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama . Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan ”digantung” pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta’aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan . Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.
      Menurut hukum islam pacaran diharamkan karena cenderung kemaksiatan atau hal-hal negatif. Di islam untuk proses perkenlan antara lawan jenis disyariaatkan dengan ta’aruf. Ada dua pendapat tentang pacaran yang membolehkan dan melarangnya. Imposible semua orang sepakat mengharamkannya dan semua orang menghalalkan.
      Etika sosial barat membolehkan pacaran malah sabgat aneh jika remaja perempuan masih perawan sampai 20 tahun. Semntara sangant memuakkan bagi nalar etika timur termasuk Indonesia seorang remaja putri yang masih belasan tahun berganti-ganti pasangan laki-laki.

0 komentar :

Posting Komentar