“WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk
melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian
istrinya. kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut, akan tetapi,
bukan berarti senggama yg dilakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada
hadist: Rasulalllah SAW, Bersabda: “ Apabila kalian melakukan senggama dengan
istrinya, maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “Nabi SAW, sendiri
ketika melakukan senggama dengan istrinya, beliau menggunakan tutup kepala dan
memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang” begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg
selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama
Allah SWT. Sebagian ahli ilmu berkata: Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu
malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan
memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari. Rasulalllah
SAW, Bersabda: “Lipatlah pakaian kamu, karena sesungguhnya setan tidak mau
memakai pakaian yg dilipat”.
“MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN
# FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Apabila mau melakukan senggama, hendaknya didahului dengan senda gurau bersama
istri, bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan, mitsalnya:
memegang-megang atau melumat puting payudara istri, merangkul, memeluk serta
menciumi pipi, kening, leher, payudara, perut dan semua anggota tubuh istri,
asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat
menyebabkan perpisahan, dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an
lupa. Rasulalllah SAW, Bersabda: “Janganlah sekali-kali di antara kalian
melakukan senggama dengan istrinya, sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan
ternak, sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara. “di haturkan kepada nabi
“ apa yg dimaksud dengan perantara itu? Nabi SAW, Menjawab: Yaitu Mencium dan
berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “Sebaiknya anda melakukan dengan
mengelus-ngelus pipi, payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg
penuh dengan kemesraan. Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara
sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya, begitu
juga kecupan jangan sampai dilupakan. faidah hal-hal yg demikian dilakukan,
bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita,
maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa
dengan semua perantara itu, dengan kata lain jangan sampai suami sudah
melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi karena dengan itu akan
mengakibatkan keresahan pada diri sang istri, mitsalnya: dengan merasa tidak
puas, setelah senggama istri marah-marah sama suaminya, dan tidak jarang dijumpai
hal yg tidak senonoh
terhadap suami, harus ingat dalam
keterangan hadist:
“SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH
SATU BANDING SEMBILAN”
Allah SWT, menganugrahkan kepada
pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu. Oleh karena itu
kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi, dalam arti kita harus
mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi SAW.
“WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY #
BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY”
Syaikh penadzam menjelaskan:
bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau, saling
cium, rangkul, peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya, hal itu
dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg
terlahir
berwatak bodoh dan tumpul otaknya
(keterangan dalam kitab AN NASHIHAH). Diterangkan dalam hadist, ada pahala
besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik, setelah suami
mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya. Hadist dari sayyidah
A’isyah, Rasulalllah SAW, Bersabda: “Barangsiapa memegang tangan istri sambil
merayunya, maka Alloh Swt, akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1
kejelekan serta mengangkat1 derajat, Apabila merangkul, maka Allah SWT, akan
menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat,
Apabila menciumnya, maka Allah SWT, akan menulis baginya 20 kebaikan, melebur 20
kejelekan dan mengangkat 20 drajat, Apabila senggama dengannya, maka lebih baik
daripada dunia dan isi-isinya “Dari hadist lain Rasulalllah SAW, Bersabda: “Apabila
suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan
istrinya, maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya, kecuali Alloh Swt,
akan mengampuni semua dosa-dosanya,dalam keterangan lain, Alloh Swt, akan
menulis kepadanya 1 kebaikan dari
setiap helai rambut yg terkena
atau terbasahi air.
“WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA
IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum, hal itu
dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya
waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari. Dan untuk
sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya
untuk suaminya saja karena ada hadist: Nabi SAW, Bersabda: “sebaik-baiknya
wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih”. Dalam
riwayat lain dari Sayyidina Ali, Nabi SAW, Bersabda: “Sebaik-baiknya wanita
adalah wanita yg harum baunya dan sedap Masakannya”. Disunnahkan jg bagi wanita
memakai Celak pada kedua matanya, dan memacar kedua tangan dan kakinya, karena
ada hadist Nabi SAW, Bersabda: “Saya paling benci, bila melihat wanita tanpa
pakai celak atau pacar”. Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada
tangan atau kedua kakinya dihukumi haram. Imam Malik R. A Di Tanya tentang
wanita yg memakai gengge! Beliau Menjawab: saya lebih senang bila hal itu di
tinggalkan (tidak dipakai) tapi beliau tidak mengharamkannya. dan wanita jg
bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila dipakainya untuk dipamerkan dan
diperdengarkan suaranya.
“TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY #
ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY”
Syaikh penadzam menjelaskan: jika
suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh
istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah
di lepas pakaian yang menempel pada dirinya, dengan sedikit basah naiklah sang
suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan, hal ini dilakukan setelah
istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi
dari pada kepala. Cara ini menurut para ulama merupakan cara yang paling ideal,
paling nikmat dan sempurna, cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan
secara utuh dalam dunia persenggamaan karena keadaan dzakar (penis) akan dapat
masuk lebih dalam dan lebih mengena. Apalagi kalau sang suami dapat memikul
kedua kaki istrinya. Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy: bahwa
cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan
ilmu kedokteran penyusun kitab “Syarah Al-waghlisiyyah” mengatakan: Jangan melakukan
cara senggama di mana istri di atas suaminya, karena dengan demikian sang
istrilah yang aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif. Cara senggama dengan
istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran
darah dan dapat menimbulkan efek samping. maka yang baik adalah sang istri
berbaring terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di
atas istrinya (seperti keterangan yg sudah lewat).
DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA:
“BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS
SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA”
Artinya: “dengan menyebut asma
Allah, jauhkanlah diri kami dari setan, dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah
engkau rizqikan kepada kami. maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan
menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam
ghozaly: disunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca:
“BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM,
ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA
MIN SHULBY”
Artinya: “dengan menyebut nama Allah
Yang Maha Besar Lagi Maha Agung, ya Allah jadikanlah istriku yg menjadi adanya
keturunanku yang baik, bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang
rusuku” Di dalam kitab “Qasthalany” dari imam mujahid disebutkan: bahwa orang
yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Allah, maka setan akan ikut
masuk melalui lubang dzakar (penis) dan setan akan ikut bersenggama dalam
keterangan lain setan akan duduk di dzakar (penis) suami maka setan akan mengeluarkan
spermanya pada farji (vagina) istri, sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.
“WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY #
WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY”
Di dalam bait tersebut Syaikh
penadzam menjelaskan: bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus
dengan cara-cara yg baik, mitsalnya: hendaklah memegang dzakarnya (penisnya)
dengan tangan kiri, dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar (penis) di atas
bibir-bibir farji (vagina) hingga beberapa waktu, setelah merasa cukup dengan
segala macam
bentuk permainan barulah
pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji (vagina)
hingga merayap ke dinding farji, pada sa’at inilah pantat istri lebih
ditinggikan, sebab dengan semakin tinggi pantat dianggat, semakin jauh juga
jelajah dzakar (penis) hingga pada mulut Rahim. Suami dan istri akan merasakan
suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak
akan bisa menshifati rasa itu. apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi supaya
bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya. Pengarang kitab Al-idhah mengatakan:
Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya (penisnya) ke bibir farji
(vagina) istri, hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar
sperma, maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya
dan mengangkatnya agak keras, sementara pantat suami juga ditekan masuk agar
jelajah dzakar (penis) semakain jauh dan dalam, pada saat itulah suami dan
istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg
tidak dapat digambarkan oleh seseorang. Syaikh penadzam menjelaskan: hendaknya
seorang istri berusaha agar farjinya (vaginanya) bisa menjepit dzakar (penis)
suami disaat ejakulasi berlangsung.
“ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA
L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA”
Syaikh penadzam menjelaskan:
disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma membaca:
“ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO
MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO”
Artinya: “Segala puji bagi alloh
yg menjadikan manusia dari air sperma lalu Allah jadikan manusia itu punya
keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa”.
“FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA
# TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N
YUJJALA”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya, maka sebaiknya suami dapat
menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi, karena ada hadist, Rosulalloh
SAW, Bersabda: “Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian, 9 bagian adalah bagi
wanita dan1 bagian lagi bagi laki-laki, hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an
malu yg sangat kuat”. Di jelaskan lagi: apabila istri telah melakukan ejakulasi
sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya (penisnya) dari farji
(vagina) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap
istri, karena ada hadist, Rosulalloh SAW bersabda: “Berilah kerela’an
istri-istri kalian, karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada
farji-farji (vagina-vagina) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu
bersenggama, yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi”.
“A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA
# A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri, adalah keningnya berkeringat,
lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat, lemasnya urat-urat yg
tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau dilihat suaminya.
Didalam Bait lain disebutkan:
Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya, maka akan menimbulkan
kekecewa’an terhadap istri dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg
dimaksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an, maka dapat
menyebabkan bertambahnya Cinta, kemesraan yg mendalam dan jga dapat merasakan
puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat
kuat. Rosulalloh SAW, Bersabda: Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita___laki-laki
terlebih dahulu ejakulasi___, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari
suami. Qurratul 'Uyun: WAKTU MEMASUKI BULAN MADU (SENGGAMA).
“WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU #
BA’DAL ISYA AUQOLAHA MALUFU”
Syaikh penadzam menjelaskan:
waktu yang baik untuk melakukan bulan madu adalah ba’da isya, boleh jg di
lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat isya. Dan sebagai mana keterangan
yang sudah bahwa melakukan bulan madu dapat dilakukan di seluruh bulan dan hari,
kecuali hari-hari yang memang harus dijauhi.
“WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI
# HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI”
Syaikh penadzam menjelaskan:
bahwa bersenggama mempunyai adab (tata krama) antara lain: Suami hendaknya menghiasi
hatinya dengan taubat, taubat dari semua dosa-dosa dan kesalahan serta
cela-cela yg pernah dilakukannya, juga suami harus bersih/suci dari hadast,
besar kemungkinan Alloh SWT, akan menyempurnakan baginya dari urusan agama,
karena senggama yg dilakukan sama istrinya, Rosulalloh SAW, Bersabda : “
Barangsiapa telah menikah, maka dia
benar-benar telah menyempurnakan
separo agamanya, maka hendaklah bertaqwa pada Allah SWT” Sebagian dari
kesunnahan bersenggama yaitu: Suami harus mendahulukan kaki kanannya diwaktu memasuki
kamar istrinya sambil membaca: “BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU
A’LAIKUM”. Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at, atau lebih banyak dengan
membaca surah-surah yang gampang baginya, Setelah itu hendaklah suami membaca:
ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu
suami membaca do’a:
“ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA
BARIK FI AHLY FIYYA, ALLOHUMMARZUQ MINNY WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM
WARZUQHUM ULFY MAWADDATY WAHABBIB BA’DHONA”
Artinya: Yaa Alloh limpahkanlah
berkahmu pada kami dalam keluarga kami, dan berkahmu ke keluarga kami dalam
kami. Ya Allah limpahkanlah rizqimu kepada meraka dari kami dan rizqimu kepada
kami dari mereka, limpahkanlah rizqimu kepada kami atas kerukunan dan cinta
mereka berilah kami saling mencinta satu sama lain.
PERINGATAN:
Sebaiknya suami memerintahkan
pada istrinya agar berwudlu, ketika akan melakukan senggama dengannya, dan
perintahkan juga supaya melakukan shalat maghrib dan isya, alangkah lebih baik
kalau sholat itu dilakukan bersama dengan berjama’ah, setelah itu suami
memerintahkan pada istrinya agar melakukan shalat dibelakangnya dann mengamini
doa-doanya.
“WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA
# A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA”
Syaikh penadzam penjelaskan: setelah
suami melakukan shalat dan berdoa terus suami menghadap kepada istrinya dari
arah depan sambil uluk salam padanya dan meletakan tangannya dikening istrinya
kemudian berdo’a:
“ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA
WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI
WA’AUDZUBIKA MIN SYARRIHA
WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI”
Artinya: Ya Allah aku memohon
kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan tabiat yg telah engkau berikan
padanya, dan aku berlindung kepadamu atas kejelekan istri dan kejelekan tabiat
yg telah engkau berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist,
barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut maka Allah SWT, akan memberikan
kabaikan pada istri dan suami dijauhkan dari kejelekan istri. Dan suami membaca
pula (tangannya masih diatas keningnya) surah YASIN, WAQI’AH, AD-DUHA,
AL-INSYIROH, AN-NASR, AYAT KURSI, dan ditambah surah AL-QODR 3x.
“WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI #
WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI”
Syaikh penadzam menjelaskan:
sebaiknya baca’an-baca’an di atas tidak dibaca pada waktu mau melakukan
senggama saja, bahkan diperintahkan untuk membacanya pada waktu pagi dan sore
hari. Karena ada keterangan: barang siapa yg istiqomah membacanya pada pagi dan
sore hari maka dia akan mendapat petunjuk kebahagia’an.
“TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB
‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB’A”
Syaikh penadzam menjelaskan:
terus suami meletakan tangannya di atas lehernya dengan merangkulnya, sambil
membaca: YAA ROQIIBU 7x Dan FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN.
Barangsiapa mengamalkan amalan tersebut maka Allah SWT, akan selalu menjaga dia
dan keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an YAA
ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di
amalkan pada bayi yg baru dilahirkan, maka Allah akan menjaga bayi itu.
“WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI
FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan tangannya di atas ubun-ubun
istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki istrinya dengan air dengan 1
wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT kepada Nabi SAW, kemudian
AIR tersebut disiramkan pada setiap sudut rumah karena hal tersebut dapat
menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana keterangan dari Sayyidina Ali,
bahwasanya Rosulalloh bersabda: “Apabila temanten memasuki rumahmu, maka
lepaslah kedua sandalnya dan bersihkanlah kakinya dengan air, lalu siramkan air
tersebut pada sudut rumah, maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat”.
KESEMPURNA’AN:
Hendaklah suami berupaya dalam
bercakapan kepada istrinya, merayu dengan susunan bahasa dan tutur kata yg
indah dan baik, sehingga dengan demikian keraguan dan ketegangan akan lenyap
dan juga menambah suasana lebih hangat, karena peristiwa yg akan dialami itu
baru dilakukan pertama kali seumur hidupnya, rasa takut, malu tapi berani,
pertanya’an selalu timbul dalam benaknya: Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT? Senggama
itu NIKMAT atau SAKIT? perasa’an itu jelas terbaca diwajahnya. Karena setiap
pengembara’an ada kegelisahan, dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan.
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis sebanyak
3x suapan, dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa melemahkan
syahwat mitsalnya: TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM, ASAM ASAMAN (makanan
yg kecut-kecut) BAWANG dsb. Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri, mengirim
hadiah padanya pada malam ke 2 setelah malam bulan madu, dan disunnahkan juga
kepada sanak saudaranya menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke
7, sebagai mana yg telah dilakukan oleh Shahabat Ibnu Musayyab R.A ketika
menikahkan putrinya dengan Abu Hurairah R.A: Dia datang ke rumah abu hurairah
pada malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya, lalu beliau datang lagi
pada malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada
putrinya.
Qurratul 'Uyun: NAFKAH DAN
HAK-HAK ISTRI
HADIST-HADIST TENTANG FAIDAH
MEMBERI NAFKAH KELUARGA.
1.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Sesungguhnya
termasuk dosa-dosa yg tidak bisa dihapus oleh Shalat, Puasa Dan Jihad Kecuali
Usaha memberi nafkah halal untuk keluarganya.
2.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Apabila
seseorang diantara kamu Semalam suntuk dalam keada’an susah dan prihatin karna
memikirkan nafaqoh untuk keluarganya, Maka yg demikian ini bagi Allah: Lebih
utama daripada 1000 x babatan Pedang di medan perang demi tegaknya agama Allah,
3.
Rasulalllah SAW, Bersabda:Barang
siapa memberi nafkah kepada keluarganya, dengan niat karena Alloh semata maka
nafkah tersebut adalah sebagai shodaqoh baginya.
4.
Rasulalllah SAW, Bersabda:Barang
siapa semalaman dalam kesukaran memikirkan nafkah buat anal-anaknya, maka
semalaman itu dia mendapat ampunan dari Alloh SWT.
5.
Rasulalllah SAW, Bersabda:Sesungguhnya
Alloh SWT, senang terhadap Hamba yg menjaga Keluarganya.
HADIST-HADIST TENTANG HAK SEORANG
ISTRI.
1.
Hadist dari Abu Bakar R.A,
Rasulalloh SAW, Bersabda: Apabila aku di perintahkan agar seseorang sujud
kepada manusia, maka aku pasti perintahkan Seorang Istri untuk sujud pada
Suaminya.
2.
Hadist dari Umar R.A, Rasulalloh SAW,
Bersabda: Wanita manapun yg mengeraskan Suranya di atas suara suaminya, Maka
setiap sesuatu yg terkena sinar matahari akan melaknati kepadanya, kecuali dia
mau bertobat dan kembali dengan baik.
3.
Hadist dari Ustman R.A ,
Rasulalloh SAW Bersabda: Apabila seorang wanita memiliki dunia seluruhnya,
Kemudian dia nafkahkan kepada suaminya, Setelah itu dia mengupat suaminya karna
nafkah tersebut, maka Allah akan melebur semua amalnya, dan dia jg akan di
giring disatukan sama Fir’aun.
4.
Hadist dari Ali Bin Abi Thalib, K.W,
Rasulalloh SAW, Bersabda: Andaikan seorang wanita memasak kedua Payudaranya, (2
Buah dadanya) kemudian dia memberikan makan kepada suaminya dengan itu, Maka
yang demikian itu masih belum dapat menyempurnakan haknya sebagai seorang
Istri.
5.
Rasulallah SAW, Bersabda: Siapa
saja wanita yg membuat marah suaminya, sedangkan ia juga ikut marah sama
suaminya maka Allah tidak akan menerima ibadah fardu dan sunnahnya.
6.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Allah
akan melaknat wanita-wanita yg mengulur-ulur waktu, ditanya: siapa wanita yg
suka mengulur-ulur waktu itu ya Rasulallah? yaitu wanita yg diajak tidur
suaminya,dia malah sibuk dengan urusan lain sampai suaminya tertidur.
7.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Wanita
manapun yg memandang wajah suaminya dan dia tidak tersenyum, maka dia tidak
akan melihat syurga selamanya, kecuali dia bertobat hingga suaminya
meridhoinya.
8.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Wanita
manapun yang menggunakan wangi-wangian dan berhias diri, kemudian keluar dari
rumahnya,tanpa ijin dari suaminya, maka pasti ia keluar dengan murka Allah dan
kebenciannya, sehingga dia kembali kerumah.Qurratul 'Uyun: MEMASUKI JENJANG
PERNIKAHAN
“FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD
WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON
YUQTASHOD”
Disunnahkan bahwa memasuki
temanten pada malam hari, seperti hadist Nabi. Rasulalllah SAW, Bersabda: “
Temuilah temanten kalian di malam hari, dan jamulah di waktu pagi”. Dan Rasulalllah
juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal (Meskipun
pada semua bulan jg kesunahannya sama) Rasulalllah SAW, Bersabda: Sayyidah
Aisyah R.A Berkata: Rasulalllah SAW, Menikah dengan saya pada bulan syawal ,
dan memasuki nikah juga pada bulan syawal.
“WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A
# IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A”
Syaikh penadzam jg memperingatkan
supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari yaitu: Pada hari RABU pada setiap akhir
bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir, mengatakan bahwa
pada tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 pada setiap bulannya, sebaiknya
seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang penting, mitsalnya: Menikah, Bepergian,
Menggali sumur, Menanam Tanaman (Bertani), sebagaimana diriwayatkan oleh sayyidina
Ali bin Abi Thalib KW, yg dinadzamkan dalam berbentuk bahar towil oleh
Al-hafizh Ibnu Hajar RA: Termasuk hari yg sebaiknya dijauhi adalah: *SABTU
sebab: Rasulalllah SAW, pernah ditanya mengenai hari Sabtu, Beliau Menjawab,
Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan, begitu jg hari SELASA sebab: hari
itu hari Berdarah, sehubungan pada hari itu hari pertamanya sayyidah HAWA haidl,
dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam, begitu jg hari RABU sebab : di mana
pd hari itu fir’aun ditenggelam kan beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan
kita tidak boleh memotong kuku pada hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros
(belang).Tetapi menurut Imam Malik RA: kamu jangan memusuhi hari-hari itu,
sebab semua hari sama Milik Allah SWT. Juga syaikh kholil dalam kitabnya, Jami’:
Jangan kau tinggalkan
sebagian hari-harimu untuk
meninggalkan amal, berbuat amallah kalian, karena semua hari milik Allah, tidak
memberi bahaya dan tidak memberi manfa’at. Kalau menurut imam nawawi RA: Bahwa
menjauhi hari-hari itu karena keyakinan akan kejelekan yg merupakan
persangka’an ahli perbintangan, hukumnya HARAM, karena semua hari adalah milik
Allah tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya hari-hari itu.
“WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD
# FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD”
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa
: Berbulan madu pada awal bulan lebih utama, dari pda di akhir bulan karena
berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud disa’at cahaya bulan bertambah. Syaikh
penadzam menerangkan lagi: Bahwa bermulan madu pada hari ahad adalah paling
utama dari pada hari-hari lain, sebab ada keterangan dari Sayyidina Ali bahwa
Allah SWT, memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad, tetapi sebagian ulama
jg banyak berpendapat Allah menciptakan alam itu pada hari rabu. Termasuk juga
di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at, Rasulalllah SAW, Bersabda: Hari
Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam dan Hawa, Yusuf
dan Zulaikha, Musa dengan Putri Nabi Syu’aib, Sulaiman dengan Ratu Balqis, dan
kalau menurut hadist shohih, Rasulalllah SAW, menikah dengan Sayyidah Khodjijah
dan Aisyah pada hari Ahad. Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin
Yahya Berupa hadist marfu bahwa Rasulalllah SAW, Bersabda: Jauhilah 12 hari
dalam setahun, karena hari-hari itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap
tabir cela seseorang, kami bertanya: Ya Rasulallah manakah yg 12 itu? Beliau menjawab:12
Muharrom10 Shoffar 4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits
Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah 8 Dzul Hijjah
“WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI
SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN”
Syaikh penadzam menjelaskan:
bahwa walimah (pesta Pernikahan) diperlukan. apakah walimah itu wajib atau
sunnah? sunnah….Adanya walimah, sudah memasuki perkawinan, kesunnahan itu sudah
dapat diperoleh dengan mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan
asalkan cukup dengan menyembelih se ekor kambing, karena ada hadist shohih:
Diriwayatkan dari sahabat Annas R.A: beliau Annas Berkata: Nabi SAW Tidak
mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau, melebihi
walimah yg diadakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah
dengan menyembelih 1 ekor kambing.Termasuk dari sebagian hal-hal yg diperlukan
dalam walimah ialah: menyuguhkan makanan kepada orang-orang terpilih (undangan).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith, berkata:
“WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD
U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL AMALI”
Istimewakan undanganmu dengan
orang-orang shaleh # tinggalkan orang fasiq dan anda akan mendapatkan petunjuk
amal”
Qurratul 'Uyun: HUKUM-HUKUM NIKAH
1.
WAJIB: Bagi orang yang
mengharapkan keturunan , takut melakukan zina bila tidak nikah.
2.
MAKRUH: Bagi orang yang tidak
senang nikah dan tidak mengharapkan keturunan.
3.
HARAM: Bagi orang yang
membahayakan wanita, karena tidak mampu melakukan senggama tidak mampu memberi
nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal. Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu
Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa seorang WANITA wajib nikah.
IKHTILAF:
Apakah nikah lebih utama ditinggalkan
karna untuk terus-terusan ibadah?
*Menurut pendapat yang paling
unggul adalah bahwa nikah tidak jadi penghalang melakukan ibadah malah bisa
menyempurnakan ibadah.
RUKUN NIKAH:
1.
Suami
2.
Wali (kedua yg di akadi)
3.
Istri
4.
Mahar (Mas kawin) Baik mahar itu
secara jelas, mitsalnya nikah yg menyebutkan maharnya, atau secara hukum, mitsalnya
nikah yg menyerahkan mahar dan sighat.
5.
Saksi
Hadist-hadist tentang keutama’an
nikah:
1.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Wahai
golongan pemuda! Siapakah diantara kamu yg mampu memberikan ongkos nikah, maka
nikahlah! sesungguhnya nikah itu lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji, dan
barangsiapa yg tidak mampu, maka sebaiknya berpuasalah karna puasa merupakan
bentng baginya. Maksudnya dengan puasa kita bias menahan sahwat.
2.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Apabila
seorang lelaki nikah maka ia telah menyempurnakan separo agamanya, maka
hendaklah ia selalu bertaqwa pada Allah dalam menyempurnakan separo yg lainnya.
3.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Nikah
adalah (sunnahku) ajaranku, barang siapa yg cinta kepadaku, hendaklah melaksanakan
(sunnahku) ajaranku.
4.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Barang
siapa yang tidak menikah karena takut melarat maka mereka bukan golonganku, (dalam
hadist lain perowi menambahkan kalimat): Dan mereka oleh alloh akan diserahkan
kepada 2 orang malaikat dan menulis diantara 2 matanya, sebagai seorang yg
telah menyia-nyiakan anugrah Allah maka senangkanlah dengan sedikit rezeki.
5.
Rasulalllah SAW, Bersabda: Keutamaan
Bagi Orang yg Berkeluarga atas orang yang Bujangan seperti halnya keutama’an
orang yg berjuang atas orang yg berdiam diri. Shalat 2 raka’at yang sudah
berkeluarga, lebih utama dari pada 80 raka’at yg dilakukan oleh bujangan.
Qurotul Uyun: HAL-HAL YG
BERHUBUNGAN DENGAN SENGGAMA
“TAMNA’U MIN KOLLIN WAMIN
QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari tidak memakan makanan-makanan yg
bisa menimbulkan hawa panas, begitu juga makanan yg pahit-pahit, Mitsalnya:
Turmus, Zaitun, kacang-kacangan karena itu semua bisa mematikan Syahwat dan
menyebabkan orang tidak bisa hamil, sedangkan tujuan utama pernikahan adalah
keturunan, Rasulalllah SAW, Bersabda: “Nikahlah kamu sekalian, maka kamu akan
mempunyai banyak keturunan karena sesungguhnya saya (Nabi) sebab kalian semua
akan berlomba dalam memperbanyak ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada
hari kiamat.
“ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL:
Mengisap Lauban, Mushthoky (Sebangsa Bukhur Arab, kemenyan) Karena banyak
hadist Nabi yg menganjurkan, Kacang-kacangan (Kacang arab dll) Karena hadist, Rasulalllah
SAW, Bersabda: “Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian
kacang-kacangan, karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal, menghilangkan
dahak, kuat hapalan, dan dapat menghilangkan lupa Jambu Karena Hadist,
Rasulalllah SAW, Bersabda: “Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil, karena
jambu dapat menyebabkan kebaikan anak”. Hikayah: Suatu kaum melapor pada Nabi,
tentang kejelekan anak-anaknya, maka Allah SWT Menurunkan wahyu pada Nabi: “Perintahkan
mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita hamil pada bulan
ketiga dan ke empat”.
“FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA
YA’TIIKA FINTIDHOMI”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Senggama dapat dilakukan pada setiap sa’at, baik siang maupun malam. Allah SWT,
Berfirman: NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM”
Artinya: “Istri-istri kalian adalah
(seperti) ladang /kebun, maka datanglah kebun kalian sebagaimana kamu
kehendaki”.
“LAKIN SHODROL LAILI AULA
FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR”
Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji
dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat bahwa suami melakukan hubungan senggama
dengan istri lebih afdhol dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab
menurut beliau kalau senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu
untuk melakukan jinabah (mandi besar) tapi Pendapat ini dibantah oleh Al Imam
Ghozali Beliau menegaskan: bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam dihukumi
MAKRUH sebab orang (sesudah bersenggama) akan tidur dalam keada’an tidak suci
(junub).
“WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI
# YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI”
Syaikh penadzam menjelaskan: Disunnahkan
melakukan senggama pada malam jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam
(rajanya hari) dan jg disunnahkan senggama pada malam senin.
“WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI
WAQTIL FARDI LALTIBASI”
Di dalam kitab Qastalany menegaskan
:Bahwa senggama yg dilakukan pada waktu Istri hadl dihukumi HARAM, jadi kalau
ada pendapat yg menghalalkannya berarti dia menjadi kafir. Hikayah: Sepasang
Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan wajah hitam pekat,
Maka Nabi Sulaiman AS Bersabda: Apakah kalian melakukan senggama dalam keada’an
istri lagi haidl? mereka menjawab: Yaa , Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah SWT
menciptakannya dengan wajah hitam adalah untuk (Pelajaran) penyiksa’an bagi
kalian. Rasulalloh SAW, Bersabda: Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam
keadaan Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara (ajaran Agama) yg
di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl, maka
jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan
berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA, Menurut
qoul-qoul yg masyhur: Malam hari raya idhul adha Malam pertama setiap bulannya
( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap Bulannya Malam terakhir setiap
bulannya. Karena kebanyakan ulama mengatakan: Setan akan ikut senggama pada
malam-malam tersebut. Ada juga yg
berpendapat, bahwa melakukan senggama pada malam itu dapat mengakibatkan Gila
pada anak yg terlahir akan tetapi larangan ini hanya sampai batas hokum MAKRUH,
dan tidak ada ulama yg mengharamkannya.
“WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA
# WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA”
Syaikh penadzam menjelaskan:
hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus, lapar, dan marah-marah,
karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan senggama.
“WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI #
WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI”
Syaikh penadzam menjelaskan:
tentang cara-cara senggama yang seharusnya Dijauhi dengan cara berdiri
karena akan menyebabkan lemah ginjal dengan cara duduk karena akan
menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka bernanah dan
cacar, dengan cara disamping Istri (Miring ) karena dapat menyebabkan
sakit pada sendi-sendi dan pantat, istri Diatas Suami Karena dapat
menyebabkan sakit/luka pada saluran kencing suami.
“WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN
FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD”
Syaikh penadzam menjelaskan:
Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya. Rasulalloh SAW, Bersabda: Menyenggama
wanita dari liang dzuburnya adalah Haram.Terlaknat bagi orang yg menyenggamai
wanita dari dzuburnya. Orang yg menyenggamai wanita dari liang dzuburnya, maka
dia telah benar-benar kafir dengan ajaran yang dibawa Rosulalloh,7 orang yg
kelak di akhirat tidak akan diberikan rahmat oleh Allah SWT, serta Allah SWT
Berfirman: Masuklah kalian ke Neraka Jahannam.
Ø Laki-laki
dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
Ø Orang
yg nikah dengan tangannya (Onani - Masturbasi)
Ø Orang
yg menyenggama hewan
Ø Orang
yg Memadu wanita dengan anaknya
Ø Orang
yg berzina
Ø Orang
yg menyakiti hati tetangganya
Adapun
senang-senang dengan arah luar dzubur diperbolehkan, dengan cara meletakan
dzakar diluar dzubur, sebagaimana diperbokehkannya bersenang-senang dzakar
dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl atau nifas (dengan cara
menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara) juga diperbolehkan istri memegang
dzakar suaminya meskipun sampai keluar sperma dikala istri haidl atau nifas.
ٱلْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين