Senin, 25 Mei 2015

PERANAN GURU DALAM PEKERJAAN BIMBINGAN
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Bimbingan Konseling



Disusun oleh :
Lestari                                      (210312213)
Siti Nisfullailatussafiah           (210312214)
Muhamad Yusuf U.                 (210312215)
Yoga Tri Nurrohman               (210312216)
Rita Widyaningsih                  (210312291)


Dosen Pengampu :
Dra. Hj. Futihati Romlah, M.S.I.


JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2014

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap dan perilaku siswa terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya menuju jenjang usia yang lebih lanjut. Tanggung jawab guru adalah membantu peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Oleh karena itu guru tidak hanya dituntut untuk memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Dengan memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, guru diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, maupun mental spiritual. Jadi, layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu dalam makalah ini kami akan membahas mengenai peran guru dalam pekerjaan bimbingan.

B.     Rumusan Masalah
1.         Peran Guru dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2.         Bimbingan dan Konseling dalam Proses Pembelajaran
3.         Teknik Membantu Siswa Bermasalah



PEMBAHASAN

A.    Peran Guru dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuanya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.[1]
Personil pelaksanaan bimbingan
Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran  sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya.
Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.      Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.      Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
4.      Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.      Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.      Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.      Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.      Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

B.     Bimbingan dan Konseling dalam Proses Pembelajaran
Bimbingan dan konseling merupakan kompetensi penyesuaian interaksional yang harus dimiliki guru untuk menyesuaikan diri dengan karakterisrik siswa dalam proses belajar dan pembelajaran. Perilaku dan perlakuan guru terhadap siswa merupakan salah satu unsur penting yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar dan pembelajaran dan oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan di dalamnya.
Peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran menurut Satori dkk (2007) dapat diaplikasikan pada layanan bimbingan di sekolah yang dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu: bimbingan belajar, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan karier. Secara ringkas, pembahasan mengenai layanan bimbingan dimaksud dikemukakan dalam uraian berikut ini.
1.    Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler sekolah. Bimbingan belajar di sekolah akan terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran yang berorientasi kepada perkembangan peserta didik. Dalam proses bimbingan belajar, diharapkan guru dapat memberikan layanan kepada peserta didik, baik secara individual maupu secara klasikal.
2.    Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus pada upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan pribadi sangat erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Seperti halnya bimbingan belajar, layanan bimbingan pribadi inipun akan banyak terwujud dalam bentuk penciptaan iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan sekolah. Ditinjau dari sudut pandang bimbingan, proses belajar dan pembelajaran di sekolah merupakan wahana untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian sebagaimana tersebut di atas.
3.     Bimbingan Sosial 
Bimbingan sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial atau keterampilan berinteraksi di dalam kelompok. Keterampilan sosial adalah kecakapan berinteraksi dengan orang lain, dan cara-cara yang digunakan dalam berinteraksi tersebut sesuai dengan aturan dan tujuan dalam konteks kehidupan tertentu. Dalam kehidupan peserta didik (anak sekolah) kecakapan tersebut adalah kecakapan interaksi dengan kelompok teman sebaya atau orang dewasa.
4.    Bimbingan Karier
Bimbingan karier disekolah diarahkan untuk menimbuhkan kesadaran dan dan pemahaman peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan, pengembangan sikap positif terhadap orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif. Bimbingan karier di sekolah terkait erat dengan upaya membantu peserta didik untuk memahami apa yang disukai dan apa yang tidak disukai, kecakapan diri, disiplin, dan mengontrol kegiatan sendiri. Layanan bimbingan karier juga amat erat kaitannya dengan layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang dikembangkan dalam bimbingan belajar, bimbingan pribadi, maupun maupun bimbingan sosial akan mendukung perkembangan karier peserta didik.
Ahmadi dan Uhbiyanti (1991) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar adalah sebagai berikut:
1.    Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap peserta didik merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan dapat menumbuhkan rasa percaya dirinya.
2.    Mengusahakan agar peserta didik dapat memahami diri, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaanya.
3.    Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku peserta ddik yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
4.    Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi peserta didik  untuk mengembangkan kemampuannya.
5.    Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul  dengan peserta didik, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi peserta didik. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usaha bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.

C.    Teknik Membantu Siswa Bermasalah
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat, antara lain :
1.    Memanfaatkan proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah telah ada konselor.
2.    Memanfaatkan pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan bermain peran.
3.    Mengadakan konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
4.    Menjadikan segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
5.    Memasukkan aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
6.    Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.
Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
1.    Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
2.    Kegiatan Pengayaan
3.    Peningkatan Motivasi Belajar
4.    Peningkatan Keterampilan Belajar
5.    Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar Efektif [2]
Peranan guru BK dan pengurus BK di sekolah di antaranya  Guru harus memahami perbedaan individual anak, perlu melakukan identifikasi atas kekuatan dan kekurangan atau kelemahan dari masing-masing anak didiknya, mencoba mengelompokkan anak didik di kelas dalam beberapa kelompok sesuai dengan tingkat permasalahan yang perlu diatasi, bekerjasama dengan orangtua dan profesi lain untuk mendapatkan hash pembelajaran yang optimal, harus menyiapkan materi, strategi dan media pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, anak-anak yang memiliki kecepatan belajar yang tinggi, guru dapat mengembangkan model pembelajaran pengayaan dan/atau akselerasi. Pada anak yang memiliki kecepatan belajar yang rendah, guru dapat memberikan layanan remedial dan atau porsi waktu yang lebih dibandingkan dengan yang lain, sistem evaluasi, guru sebaiknya tidak cukup hanya mengukur aspek akademik dari yang dicapai oleh anak. Aspek-aspek bidang kemampuan non akademik juga perlu diperhatikan, Umpan balik atas keberhasilan.[3]
Pembinaan siswa dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidik disekolh, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut: seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh kepala sekolah. Tidakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan. Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut kemudian mencoba membantu menangani masalah siswa).[4] Karena guru pembimbing harus mampu mengetahui dan memahami sifat-sifat seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu secara positif.[5]








KESIMPULAN

Peran guru yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu Sebagai Informator, Organisator, Motivator,  Director, Inisiator, Transmitor, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator.
Peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diaplikasikan pada layanan bimbingan di sekolah yang dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu: bimbingan belajar, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan karier. Peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar adalah sebagai berikut:
    1.     Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap peserta didik merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
    2.     Mengusahakan agar peserta didik dapat memahami diri, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaanya.
    3.     Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
    4.     Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi peserta didik  untuk mengembangkan kemampuannya.
    5.     Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara pembelajaran perbaikan (remedial teaching), kegiatan pengayaan dan peningkatan motivasi belajar.